Ideologi
adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk
memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan
mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Ideologi dibagi
menjadi dua, yaitu ideology terbuka dan tertutup.
a. Ideologi
terbuka adalah merupakan
suatu pemikiran yang terbuka.
1. Merupakan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2. Berupa
nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3. Hasil
musyawarah dan konsensus masyarakat.
4. Bersifat
dinamis dan reformis.
5. Ciri
khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat
bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentup.
6. Terbuka
kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan
integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan
mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak
boleh berubah.
b. Ideologi
tertutup adalah ajaran
atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan
norma-norma politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak
boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi.
1.
Bukan merupakan cita-cita yang sudah
hidup dalam masyarakat.
2.
Bukan berupa nilai dan cita-cita.
3.
Kepercayaan dan kesetiaan ideologis
yang kaku.
4.
Terdiri atas tuntutan konkret dan
operasional yang diajukan secara mutlak.
Sumber:
Dwiyono Agus. 2007. Kewarganegaraan. Jakarta: Yudistira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar